Bimas Katolik Memfasilitasi Pendidikan Keagamaan Katolik

Oleh: Timotius J
Bimas Katolik memfasilitasi pendidikan keagamaan katolik. Ditjen Bimas Katolik terpanggil untuk meningkatkan kualitas iman umat dengan berusaha melahirkan agen-agen pastoral yang handal, khusunya kader-kader guru Agama Katolik dan awam Katolik yang beriman.

Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi sosialisasi oleh Direktur Jenderal Bimas Katolik tentang kebijakan Direktorat Jenderal Bimas Katolik Kemenag. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2015 di LPMP Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kesempatan itu, Dirjen Bimas Katolik didampingi oleh Kepala Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dan Romo Vikjen Keuskupan Palangka Raya.

Dalam materi sosialisasinya, Dirjen Bimas Katolik pertama-tama menegaskan bahwa Gereja merupakan institusi yang otonom dengan struktur hierarki  yang mapan dan kuat. Pada pihak  lain, negara adalah institusi yang berdaulat.  Menyadari kenyataan demikian, salah satu misi Ditjen Bimas Katolik adalah berusaha mempertemukan dua institusi tersebut dalam bentuk kemitraan.

Melalui pola kemitraan, Ditjen Bimas Katolik berusaha untuk membawa negara-bangsa dalam kehidupan Gereja dan berjuang agar Gereja juga sungguh masuk dalam kehidupan negara-bangsa. Sasaran dari pola kemitraan ini adalah supaya umat Katolik sungguh menjadi pribadi yang 100% Katolik dan 100% Warga Negara Indonesia.

Selanjutnya, Dirjen Bimas Katolik juga menyoroti tentang memudarnya kualitas iman. Fenomena ini dapat terbaca dari memudarnya semangat doa dan serentak terperangkap dalam jebakan berhala-berhala modern. Gejala ini mesti diwaspadai tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Diharapkan umat Katolik tidak mengalami ketimpangan dalam perkembangan dan pertumbuhan sehingga menjadi pribadi yang matang dari segi jasmani dan rohani.

Berhadapan dengan fenomena seperti ini, salah satu upaya Ditjen Bimas Katolik adalah menyiapkan masa depan umat Katolik dan Gereja Indonesia. Ditjen Bimas Katolik terpanggil untuk meningkatkan kualitas iman umat dengan berusaha melahirkan agen-agen pastoral yang handal, khusunya kader-kader guru Agama Katolik dan awam Katolik yang beriman.

Salah satu persolan yang dihadapi oleh Ditjen Bimas Katolik adalah banyak tempat yang masih kekurangan Guru Agama Katolik. Padahal, data dari Bapenas menunjukkan bahwa jumlah guru agama Katolik sudah mencukupi. Masalahnya adalah penyebaran guru Agama Katolik yang tidak merata. Selain menyikapi penyebaran Guru Agama Katolik yang tidak merata, Ditjen Bimas Katolik juga berupaya untuk meningkatkan kualitas Guru Agama Katolik agar bisa menjawabi tuntutan zaman.

Hal lain yang diperjuangkan Ditjen Bimas Katolik adalah memfasilitasi Gereja Katolik untuk mendirikan sekolah Katolik. Hingga kini, ada 17 Sekolah Menengah Atas Katolik yang sudah mendapat izin operasional dari Dirjen Bimas Katolik. Ada beberapa SMAK yang sudah mengikuti ujian nasional dengan hasil kelulusan mencapai 100%.

Selain pendikan menengah, Ditjen Bimas Katolik juga telah memfasilitaasi dibukanya Perguruan Tinggi Keagamaan. Sudah ada  dan 21 Sekolah Tinggi Pastoral dan ada tiga Program Pasca-sarjana yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, Dirjen Bimas Katolik juga telah mengeluarkan petunjuk teknis untuk mendirikan PAUD Katolik (PAUD Taman Seminari).

Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Katolik siap memfasilitasi dan menanti tanggapan dari setiap keuskupan untuk mendirikan SMAK dan Perguruan Tinggi Keagamaan. Kehadiran negara melalui Ditjen Bimas Katolik dalam lembaga pendidikan keagamaan Katolik juga diwujudkan dengan memberikan jaminan dan perlindungan hukum terhadap sekolah-sekolah yang didirikan dan membantu sarana dan prasarana serta memberikan beasiswa baik untuk jenjang pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi.

Salah satu hal yang paling mengemuka dan mendesak untuk ditindaklanjuti adalah mendirikan SMAK di Keuskupan Palangka Raya. Ditjen Bimas Katolik siap memfasilitasi dan menindaklanjuti jika pihak keuskupan berkehendak untuk mendirikan SMAK di Keuskupan Palangka Raya.